Secretary of State Apostille

Secretary of State Apostille – Jika kamu ingin mengajukan visa atau mengirim dokumen ke luar negeri, kamu mungkin sudah pernah mendengar tentang apostille. Apostille adalah sebuah sertifikat yang di keluarkan oleh pemerintah untuk melegalkan dokumen yang akan di gunakan di negeri asing. PT. Jangkar Global Groups

Secretary of State Apostille – Di Indonesia, apostille di keluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau Sekretariat Negara (Setneg). Di artikel ini, kita akan membahas bagaimana cara mendapatkan apostille dari Sekretariat Negara.

Apa Itu Sekretariat Negara?

Sekretariat Negara adalah sebuah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan kegiatan di antara departemen dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya. Lembaga ini juga bertanggung jawab untuk mengeluarkan dokumen-dokumen penting seperti sertifikat lahir, kematian, dan perkawinan.

  Apostille Amerika Serikat

Apa Itu Apostille?

Apostille adalah sebuah sertifikat yang di keluarkan oleh negara yang menandatangani Konvensi Den Haag 1961. Sertifikat ini di gunakan untuk melegalkan dokumen agar dapat di akui di negara-negara yang juga menandatangani konvensi tersebut. Apostille di keluarkan oleh pemerintah setelah dokumen asli telah di verifikasi dan dibuat salinan oleh notaris publik atau pejabat yang berwenang.

Apostille Indonesia

Dokumen Apa Saja yang Bisa Mendapatkan Apostille?

Berikut adalah jenis-jenis dokumen yang bisa mendapatkan apostille:

  • Akta kelahiran
  • Akta kematian
  • Akta perkawinan
  • Sertifikat pendidikan
  • Transkrip nilai
  • Surat keterangan penghasilan
  • Surat izin mengemudi

Langkah-langkah Mendapatkan Apostille di Sekretariat Negara

Untuk mendapatkan apostille di Sekretariat Negara, kamu perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

Langkah 1: Siapkan Dokumen Asli dan Salinannya

Pertama-tama, kamu harus menyiapkan dokumen asli dan salinannya. Pastikan dokumen asli sudah di verifikasi oleh notaris atau pejabat yang berwenang. Salinan dokumen harus sama persis dengan dokumen asli.

Langkah 2: Verifikasi Dokumen

Setelah dokumen asli dan salinannya di siapkan, kamu perlu memverifikasi dokumen tersebut di Bagian Legalisasi Dokumen pada Di rektorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Jakarta.

  Kemenkumham Legalisir Ijazah

Proses verifikasi ini membutuhkan waktu sekitar 2-3 hari kerja. Setelah dokumen di verifikasi, kamu akan mendapatkan surat pengantar dari Ditjen AHU yang menyatakan bahwa dokumen tersebut telah diverifikasi.

Langkah 3: Ajukan Permohonan Apostille ke Sekretariat Negara

Setelah dokumen di verifikasi, kamu dapat mengajukan permohonan apostille ke Sekretariat Negara. Kamu dapat mengajukan permohonan secara online atau langsung ke kantor Sekretariat Negara.

Untuk mengajukan permohonan secara online, kamu perlu mengunjungi website resmi Sekretariat Negara dan mengisi formulir yang di sediakan. Setelah mengisi formulir, kamu perlu mengunggah dokumen asli dan salinannya beserta surat pengantar dari Ditjen AHU.

Jika kamu mengajukan permohonan langsung ke kantor Sekretariat Negara, kamu perlu membawa dokumen asli dan salinannya beserta surat pengantar dari Ditjen AHU. Kamu juga perlu membawa identitas diri yang sah seperti KTP atau paspor.

Langkah 4: Bayar Biaya Apostille

Setelah mengajukan permohonan apostille, kamu perlu membayar biaya apostille. Biaya ini berbeda-beda tergantung jenis dokumen dan kebutuhan. Kamu dapat membayar biaya apostille melalui transfer bank atau langsung di kantor Sekretariat Negara.

  Apostille San Francisco

Langkah 5: Ambil Sertifikat Apostille

Setelah membayar biaya apostille, kamu dapat mengambil sertifikat apostille di kantor Sekretariat Negara. Sertifikat ini akan dikirimkan ke alamat yang kamu berikan jika kamu mengajukan permohonan secara online.

Kesimpulan

Demikianlah cara mendapatkan apostille di Sekretariat Negara. Penting untuk diingat bahwa proses ini membutuhkan waktu dan biaya, jadi pastikan kamu menyiapkan dokumen dengan baik sebelum mengajukan permohonan apostille.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang ingin mendapatkan apostille di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Sekretariat Negara jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang proses mendapatkan apostille.

admin