Travel to China Visa: Panduan Lengkap Untuk Mendapatkan Visa Wisata ke China

China adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah. Berbagai tempat wisata menarik seperti Tembok Besar, Kota Terlarang, dan Lembah Sungai Yangtze dapat ditemui di sana. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak orang yang tertarik untuk berkunjung ke China. Namun, untuk masuk ke negara ini, kita memerlukan visa. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang bagaimana cara mendapatkan visa wisata ke China.

Apa Itu Visa Wisata ke China?

Visa adalah dokumen resmi yang diperlukan untuk memasuki suatu negara selain negara asal kita. Visa wisata ke China adalah visa yang diperuntukkan bagi orang yang ingin berkunjung ke China untuk tujuan liburan atau rekreasi. Visa ini berlaku untuk mengunjungi tempat-tempat wisata, menghadiri acara budaya, dan lain sebagainya.

  Jenis-Jenis Visa Kerja

Jenis-Jenis Visa Wisata ke China

Ada beberapa jenis visa wisata ke China yang bisa kita pilih, yaitu:

  • Visa kunjungan tunggal (single entry visa)
  • Visa kunjungan ganda (double entry visa)
  • Visa kunjungan berganda (multiple entry visa)

Visa kunjungan tunggal berlaku untuk satu masuk ke China. Jika kita ingin keluar dan masuk lagi ke China, maka kita harus mengajukan visa baru. Sedangkan visa kunjungan ganda berlaku untuk dua masuk ke China. Jika kita ingin keluar dan masuk lagi ke China lebih dari dua kali, maka kita memerlukan visa kunjungan berganda.

Syarat-Syarat Mendapatkan Visa Wisata ke China

Untuk mendapatkan visa wisata ke China, kita perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan
  • Foto berwarna dengan latar belakang putih
  • Formulir aplikasi visa
  • Bukti tiket pesawat pulang-pergi
  • Bukti akomodasi selama di China
  • Asuransi perjalanan
  • Bukti keuangan yang cukup

Kita juga perlu mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh Kedutaan Besar China di Indonesia atau agen perwakilan resmi China. Proses pengajuan visa biasanya memakan waktu sekitar 4-5 hari kerja.

  Daftar Harga Visa Ke Jerman

Cara Mendapatkan Visa Wisata ke China

Berikut adalah langkah-langkah cara mendapatkan visa wisata ke China:

1. Mengisi Formulir Aplikasi Visa

Formulir aplikasi visa bisa didownload dari situs resmi Kedutaan Besar China atau agen perwakilan resmi China. Isilah formulir dengan lengkap dan jangan ada yang terlewatkan.

2. Menyiapkan Persyaratan yang Diperlukan

Setelah mengisi formulir aplikasi visa, kita perlu menyiapkan persyaratan yang diperlukan seperti paspor, foto berwarna dengan latar belakang putih, tiket pesawat pulang-pergi, bukti akomodasi selama di China, asuransi perjalanan, dan bukti keuangan yang cukup. Pastikan semua persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Mengajukan Visa

Setelah semua persyaratan sudah lengkap, kita bisa mengajukan visa ke Kedutaan Besar China atau agen perwakilan resmi China. Proses pengajuan visa biasanya memakan waktu sekitar 4-5 hari kerja. Namun, jika kita ingin mendapatkan visa dengan cepat, kita bisa menggunakan layanan express visa dengan membayar biaya lebih.

Biaya Mendapatkan Visa Wisata ke China

Biaya mendapatkan visa wisata ke China bervariasi tergantung jenis visa yang kita ajukan. Berikut adalah estimasi biaya untuk mendapatkan visa ke China:

  • Visa kunjungan tunggal: sekitar Rp 450.000
  • Visa kunjungan ganda: sekitar Rp 660.000
  • Visa kunjungan berganda: sekitar Rp 900.000
  Layanan Visa Pelaut untuk Pelaut Profesional

Biaya tersebut belum termasuk biaya pengiriman dokumen dan biaya layanan express visa jika kita ingin mendapatkan visa dengan cepat.

Kesimpulan

Visa wisata ke China adalah dokumen resmi yang diperlukan untuk memasuki negara ini. Untuk mendapatkan visa, kita perlu memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh Kedutaan Besar China di Indonesia atau agen perwakilan resmi China. Proses pengajuan visa memakan waktu sekitar 4-5 hari kerja. Jadi, pastikan kita sudah merencanakan waktu pengajuan visa dengan matang agar tidak terlambat.

admin