Perpanjangan Paspor Di Kbri Tokyo 2023

Persyaratan dan Proses Perpanjangan Paspor Di Kbri Tokyo

Apabila Anda merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di Jepang dan paspornya akan segera habis, maka Anda harus segera memperpanjang paspor Anda di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo. Proses perpanjangan paspor cukup mudah, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar prosesnya bisa berjalan dengan lancar.Persyaratan pertama yang harus dipenuhi adalah Anda harus memiliki paspor Indonesia yang masih berlaku atau yang sudah habis dalam waktu kurang dari 6 bulan. Selain itu, Anda juga harus memiliki dokumen identitas lainnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Dokumen-dokumen tersebut harus asli dan masih berlaku.Setelah memenuhi persyaratan dasar, selanjutnya Anda bisa mengisi formulir perpanjangan paspor yang bisa didapatkan di KBRI Tokyo atau bisa juga diunduh dari website resmi KBRI. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan jelas. Jika terdapat kesalahan dalam pengisian formulir, proses perpanjangan paspor bisa terhambat.Setelah itu, Anda harus membayar biaya perpanjangan paspor sebesar 50.000 yen atau sekitar Rp. 6.500.000. Biaya tersebut bisa dibayarkan dengan tunai atau kartu kredit. Setelah pembayaran dilakukan, Anda bisa menyerahkan formulir perpanjangan paspor, paspor lama, serta dokumen identitas lainnya ke kantor KBRI Tokyo.Setelah semua dokumen yang diperlukan telah diserahkan, KBRI Tokyo akan memproses permohonan perpanjangan paspor tersebut. Prosesnya biasanya memakan waktu sekitar 1-3 minggu tergantung pada jumlah permohonan yang sedang diproses oleh KBRI Tokyo.Setelah proses perpanjangan paspor selesai, Anda dapat mengambil paspor baru Anda di KBRI Tokyo. Pastikan Anda membawa tanda pengambilan paspor yang sudah diberikan oleh KBRI Tokyo saat pengajuan permohonan perpanjangan paspor.

  Daftar Wa Paspor Batam 2023

Kata Kunci Meta dan Deskripsi Meta

admin