OSS Perizinan Apotek: Proses dan Persyaratan

Pendahuluan – OSS Perizinan Apotek

OSS (Online Single Submission) adalah sistem perijinan online yang di kelola oleh pemerintah Indonesia. Dalam rangka mengembangkan bisnis di Indonesia, OSS menjadi salah satu alat yang penting bagi pengusaha untuk mempercepat proses perizinan. Apotek adalah salah satu bisnis yang membutuhkan perizinan OSS agar bisa beroperasi secara legal. Pada artikel kali ini, kami akan membahas proses dan persyaratan perizinan apotek melalui sistem OSS.

Persyaratan Perizinan Apotek

Persyaratan Perizinan Apotek

Sebelum melakukan proses perizinan melalui OSS, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh pemohon. Pertama, pemohon harus memiliki Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) dari Kementerian Kesehatan. Kedua, pemohon harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Apoteker yang masih berlaku. Ketiga, apotek harus memiliki izin pendirian dari Dinas Kesehatan setempat. Keempat, apotek harus memiliki tempat yang memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan, dan lingkungan hidup.

  OSS Pelayanan Perizinan

Proses Perizinan Apotek – OSS Perizinan Apotek

Proses Perizinan Apotek - OSS Perizinan Apotek

Proses perizinan apotek melalui sistem OSS dapat di lakukan dengan beberapa tahapan. Pertama-tama, pemohon harus mendaftar dan membuat akun di laman OSS. Setelah itu, pemohon dapat memilih jenis layanan yang ingin di ambil, yaitu perizinan usaha atau perizinan bangunan.

Untuk perizinan apotek, pemohon harus memilih perizinan usaha.Setelah itu, pemohon akan di minta mengisi formulir permohonan perizinan usaha. Pemohon harus melengkapi data diri, data perusahaan, dan data apotek. Selain itu, pemohon juga harus melampirkan dokumen-dokumen seperti Surat Izin Praktik Apoteker, Surat Tanda Registrasi Apoteker, dan izin pendirian dari Dinas Kesehatan.Setelah pemohon mengisi formulir dan melampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan, pemohon akan di berikan nomor registrasi permohonan. Selanjutnya, pemohon akan di minta untuk membayar biaya perizinan melalui rekening yang telah di sediakan.Setelah melakukan pembayaran, pemohon akan mendapatkan konfirmasi bahwa permohonan telah selesai di proses. Pemohon dapat mengunduh dokumen perizinan apotek melalui laman OSS. Dokumen perizinan apotek tersebut harus di cetak dan di jadikan bukti bahwa apotek tersebut telah memiliki izin yang sah.

  Izin OSS RBA - Mengenal Lebih Dalam

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin