jenis Visa Kerja di Malaysia Dan Izin Tinggal

Apa itu jenis Visa Kerja di Malaysia?

jenis Visa Kerja di Malaysia Dan Izin Tinggal – Visa Kerja dan Izin Tinggal di Malaysia adalah dokumen yang di perlukan oleh warga asing untuk bekerja dan tinggal di negara tersebut untuk jangka waktu tertentu. Visa Kerja di perlukan untuk masuk ke negara dan bekerja di Malaysia, sementara Izin Tinggal di perlukan untuk tinggal dan bekerja di sana secara legal.

Apa itu jenis Visa Kerja di Malaysia?

Jenis-jenis Visa Kerja di Malaysia

Ada beberapa jenis Visa Kerja yang tersedia di Malaysia, termasuk:

  Mengurus Visa Eropa Di Surabaya

1. Visa Kerja Sementara (Employment Pass)

Visa Kerja Sementara adalah visa yang di keluarkan kepada warga asing yang ingin bekerja di Malaysia untuk jangka waktu tertentu. Oleh karena itu visa ini di peruntukkan bagi para profesional seperti dokter, pengacara, dan arsitek, yang memenuhi syarat tertentu.

2. Visa Kerja Khusus (Special Pass)

Visa Kerja Khusus adalah visa yang di keluarkan kepada warga asing yang bekerja di Malaysia tetapi belum memenuhi syarat untuk mendapatkan Visa Kerja Sementara. Oleh karena itu visa ini biasanya di berikan untuk jangka waktu yang lebih pendek.

3. Visa Kerja Mahasiswa (Student Pass)

Visa Kerja Mahasiswa adalah visa yang di keluarkan kepada mahasiswa asing yang ingin bekerja sambil belajar di Malaysia. Sehingga visa ini hanya berlaku selama masa studi mahasiswa tersebut.

Syarat-syarat Visa Kerja di Malaysia

Untuk mendapatkan Visa Kerja di Malaysia, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Beberapa diantaranya meliputi:

1. Memiliki paspor yang masih berlaku

Warga asing yang ingin mendapatkan Visa Kerja di Malaysia harus memiliki paspor yang masih berlaku setidaknya selama enam bulan.

  Cara Membuat Proses Validasi Dokumen Visa Ikut Suami

2. Memiliki tawaran kerja dari perusahaan di Malaysia

Warga asing harus memiliki tawaran kerja dari perusahaan yang terdaftar di Malaysia untuk mendapatkan Visa Kerja.

3. Memiliki kualifikasi tertentu

Untuk mendapatkan Visa Kerja Sementara, warga asing harus memiliki kualifikasi yang sesuai dengan pekerjaan yang di inginkan. Beberapa pekerjaan membutuhkan kualifikasi tertentu seperti pendidikan atau pengalaman kerja.

Syarat-syarat Visa Kerja di Malaysia

Jenis-jenis Izin Tinggal di Malaysia

Setelah mendapatkan Visa Kerja, warga asing harus memiliki Izin Tinggal untuk tinggal dan bekerja di Malaysia secara legal. Maka ada beberapa jenis Izin Tinggal yang tersedia di Malaysia, termasuk:

1. Izin Tinggal Kerja (Employment Pass)

Izin Tinggal Kerja di keluarkan setelah warga asing mendapatkan Visa Kerja Sementara. Sehingga izin ini memiliki masa berlaku yang sama dengan Visa Kerja dan harus di perbaharui setiap tahun.

2. Izin Tinggal Sementara (Temporary Residence Pass)

Izin Tinggal Sementara di keluarkan kepada warga asing yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan Izin Tinggal Kerja. Oleh karena itu izin ini biasanya di berikan untuk jangka waktu yang lebih pendek.

  Mengajukan Visa Ke Jepang: Panduan Lengkap

Syarat-syarat Izin Tinggal di Malaysia

Untuk mendapatkan Izin Tinggal di Malaysia, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Beberapa di antaranya meliputi:

1. Memiliki Visa Kerja yang masih berlaku

Warga asing harus memiliki Visa Kerja yang masih berlaku untuk mendapatkan Izin Tinggal di Malaysia.

2. Memiliki dokumen yang di perlukan

Warga asing harus memiliki dokumen yang di perlukan seperti sertifikat pendidikan, surat tawaran kerja dari perusahaan, dan dokumen identitas.

3. Membayar biaya administrasi

Warga asing harus membayar biaya administrasi untuk mendapatkan Izin Tinggal di Malaysia.

Kesimpulan jenis Visa Kerja di Malaysia

Visa Kerja dan Izin Tinggal adalah dokumen penting yang harus di miliki oleh warga asing yang ingin bekerja dan tinggal di Malaysia secara legal. Maka ada beberapa jenis Visa Kerja dan Izin Tinggal yang tersedia, dan setiap jenis memiliki syarat-syarat yang harus di penuhi. Pastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan telah di penuhi sebelum berangkat ke Malaysia untuk bekerja dan tinggal.

PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin