Massa Berlaku SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian dan berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK biasanya diperlukan untuk keperluan pengurusan administrasi tertentu, seperti melamar pekerjaan atau mengajukan visa.

Namun, apakah kamu tahu bahwa SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas? Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai masa berlaku SKCK dan segala hal yang terkait dengannya.

Apa itu Masa Berlaku SKCK?

Masa berlaku SKCK adalah jangka waktu dimana SKCK tersebut dianggap sah dan masih dapat digunakan untuk keperluan administrasi tertentu. Masa berlaku SKCK diatur oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan dapat berbeda-beda tergantung pada jenis keperluan yang membutuhkan SKCK tersebut.

Sebagai contoh, masa berlaku SKCK yang diterbitkan untuk keperluan melamar pekerjaan biasanya berbeda dengan masa berlaku SKCK yang diterbitkan untuk keperluan pengajuan visa.

  Buat SKCK Dua Kali

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?

Masa berlaku SKCK dapat berbeda-beda tergantung pada jenis keperluan yang membutuhkan SKCK tersebut. Berikut adalah beberapa contoh masa berlaku SKCK:

  • SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan memiliki masa berlaku satu tahun.
  • SKCK untuk keperluan pengajuan visa memiliki masa berlaku enam bulan.
  • SKCK untuk keperluan pendirian yayasan memiliki masa berlaku satu tahun.

Bagaimana Cara Memperpanjang Masa Berlaku SKCK?

Jika masa berlaku SKCK kamu sudah habis atau akan habis dalam waktu dekat, kamu dapat memperpanjang masa berlaku SKCK tersebut. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu kamu perhatikan ketika ingin memperpanjang masa berlaku SKCK, antara lain:

  • SKCK harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Jika masa berlaku SKCK sudah habis, kamu harus membuat SKCK baru.
  • Untuk memperpanjang masa berlaku SKCK, kamu harus datang ke kantor polisi yang mengeluarkan SKCK awal dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, SKCK lama, dan surat pengantar dari lembaga atau institusi yang memintamu untuk membuat SKCK.
  • Perpanjangan masa berlaku SKCK biasanya memerlukan waktu beberapa hari hingga satu minggu tergantung pada kebijakan kantor polisi yang mengeluarkan SKCK.
  Cara Perpanjang SKCK Di Polres Bekasi

Apa Sanksi Jika SKCK yang Digunakan Sudah Kadaluarsa?

Jika kamu menggunakan SKCK yang sudah kadaluarsa untuk keperluan administrasi tertentu, seperti melamar pekerjaan atau mengajukan visa, kamu dapat dikenakan sanksi administratif. Sanksi administratif yang diberikan dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan institusi yang membutuhkan SKCK tersebut.

Sebagai contoh, jika kamu menggunakan SKCK yang sudah kadaluarsa untuk melamar pekerjaan di sebuah perusahaan, perusahaan tersebut dapat menolak lamaranmu atau mencabut tawaran pekerjaan yang telah diberikan.

Kesimpulan

SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian dan berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. Masa berlaku SKCK dapat berbeda-beda tergantung pada jenis keperluan yang membutuhkan SKCK tersebut. Jika masa berlaku SKCK sudah habis, kamu dapat memperpanjang masa berlakunya dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan ke kantor polisi yang mengeluarkan SKCK. Namun, jika kamu menggunakan SKCK yang sudah kadaluarsa untuk keperluan administrasi tertentu, kamu dapat dikenakan sanksi administratif.

admin