Negative List BPKM 2025: Panduan untuk Investor Asing

Negative List BPKM – Sebagai investor asing yang tertarik untuk memulai bisnis di Indonesia, salah satu hal penting yang harus di pahami adalah Daftar Negatif Investasi (DNI), juga di kenal sebagai Negative List BPKM 2025. DNI ini berisi daftar sektor bisnis yang terbatas atau bahkan di larang untuk di investasikan oleh investor asing. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap DNI dan bagaimana hal itu mempengaruhi rencana investasi Anda.

Apa itu Negative List BPKM

Apa itu Negative List BPKM?

Negative List BPKM 2025 adalah daftar sektor bisnis yang di larang atau terbatas bagi investor asing yang ingin memulai bisnis di Indonesia. Oleh karena itu, DNI ini di keluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk memfasilitasi investasi di Indonesia.

  Cara Daftar Konsultasi Di BPKM

DNI pertama kali di keluarkan pada tahun 2010, dan telah mengalami beberapa perubahan sejak saat itu. Yang terbaru adalah DNI 2025 , yang di terbitkan pada Desember 2025. DNI ini menggantikan DNI 2014 dan memberikan rincian lebih lengkap tentang sektor bisnis yang di izinkan, di batasi, atau di larang bagi investor asing.

Seberapa pentingnya Mengetahui Negative List BPKM

Seberapa pentingnya Mengetahui Negative List BPKM?

Mengetahui DNI penting bagi investor asing karena dapat membantu membatasi risiko dan memastikan kepatuhan hukum. Jika sektor bisnis yang ingin di investasikan oleh investor asing tidak termasuk dalam DNI, investor dapat melanjutkan investasi mereka tanpa masalah. Namun, jika sektor bisnis tersebut termasuk dalam DNI, investor harus memperhatikan pembatasan dan persyaratan khusus yang di berlakukan.

Ketahui juga bahwa melanggar DNI bisa berakibat pada sanksi hukum dan finansial. Oleh karena itu, penting bagi investor asing untuk memahami DNI sebelum memulai investasi di Indonesia.

Apa Saja Sektor Bisnis yang Di larang bagi Investor Asing? Negative List BPKM

Beberapa sektor bisnis yang di larang untuk di investasikan oleh investor asing adalah:

  • Penjualan dan produksi senjata
  • Selanjutnya, Penjualan dan produksi bahan peledak
  • Kemudian,Penjualan dan produksi obat-obatan terlarang
  • Kemudian,Kegiatan yang melanggar hukum atau norma agama
  Hukum Investasi Mata Uang Asing

Apa Saja Sektor Bisnis yang Terbatas bagi Investor Asing? Negative List BPKM

Berikut beberapa sektor bisnis yang terbatas bagi investor asing:

  • Penyediaan jasa hukum di Indonesia
  • Selanjutnya, Periklanan
  • Kemudian,Perawatan kesehatan
  • Kemudian,Penyediaan jasa keamanan

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah daftar sektor bisnis yang terbatas bagi investor asing menurut DNI 2025:

Daftar Sektor Bisnis yang Terbatas bagi Investor Asing Menurut Negative List BPKM

Berikut adalah daftar lengkap sektor bisnis yang terbatas bagi investor asing menurut DNI 2025:

  1. Pengolahan minyak dan gas bumi
  2. Selanjutnya, Pembangkitan listrik
  3. Pembuatan batu bara
  4. Kemudian,Pembuatan dan pemasangan alat transportasi rel
  5. Kemudian,Pembuatan dan pemasangan alat transportasi laut
  6. Pembuatan dan pemasangan alat transportasi udara
  7. Pembuatan mesin dan peralatan, dan alat khusus
  8. Pemrosesan logam
  9. Pembuatan mesin elektronik, peralatan listrik, dan peralatan komunikasi
  10. Pembuatan alat medis
  11. Pembuatan dan pengolahan bahan kimia
  12. Pembuatan dan pengolahan farmasi
  13. Pembuatan dan pengolahan kosmetik
  14. Pembuatan dan pengolahan kertas
  15. Pembuatan dan pengolahan kayu
  16. Pembuatan dan pengolahan tekstil
  17. Pembuatan pakaian jadi
  18. Pembuatan alas kaki
  19. Dagang grosir dan eceran
  20. Perbankan dan keuangan
  21. Asuransi
  22. Lembaga pembiayaan
  23. Aplikasi internet dan penyediaan layanan informasi
  24. Penyediaan konsultan manajemen
  25. Penyediaan jasa arsitek
  26. Penyediaan jasa teknik
  27. Penyediaan jasa akuntansi
  28. Penyediaan jasa pengujian dan analisis
  29. Penyediaan jasa ilmiah dan teknis lainnya
  30. Penyediaan jasa iklan dan promosi
  31. Penerbitan dan percetakan
  32. Penyediaan jasa keamanan dan investigasi swasta
  33. Penyediaan jasa perawatan kesehatan
  34. Penyediaan jasa kesehatan hewan
  35. Penyediaan jasa pendidikan
  36. Perumahan
  Skripsi Investasi Asing Di Indonesia

Apa yang Harus Di lakukan Jika Sektor Bisnis yang Di inginkan Termasuk dalam Negative List BPKM?

Jika sektor bisnis yang ingin di investasikan oleh investor asing termasuk dalam DNI, ada beberapa hal yang harus di lakukan:

  • Mencari mitra lokal untuk berinvestasi bersama
  • Selanjutnya, Menjalin kerjasama dengan perusahaan lokal
  • Kemudian, Mengajukan permohonan pengecualian DNI ke BKPM

Jika Anda memutuskan untuk mencari mitra lokal atau menjalin kerjasama dengan perusahaan lokal, pastikan Anda memahami dengan jelas peraturan dan undang-undang yang berlaku. Kemudian, Jangan lupa untuk membuat kontrak atau perjanjian kerjasama yang jelas dan terperinci.

Jika Anda mengajukan permohonan pengecualian DNI ke BKPM, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang di perlukan dan menyediakan dokumen-dokumen yang di butuhkan. Permohonan pengecualian DNI biasanya memakan waktu yang cukup lama dan ada kemungkinan di tolak oleh BKPM.

Kesimpulan 0 Negative List BPKM

DNI atau Negative List BPKM 2025 adalah daftar sektor bisnis yang di larang atau terbatas bagi investor asing yang ingin memulai bisnis di Indonesia. Oleh karena itu, DNI ini penting bagi investor asing untuk membatasi risiko dan memastikan kepatuhan hukum. Investor asing yang tertarik untuk memulai bisnis di Indonesia harus memahami DNI dengan baik sebelum membuat keputusan investasi. Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

 

admin