Persyaratan Paspor RI
Sebelum mengajukan permohonan paspor RI Perdim 11 2023, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan berikut:
1. KTP elektronik atau Kartu Keluarga yang masih berlaku.
2. Surat izin dari instansi terkait (jika Anda bekerja di instansi pemerintah).
3. Surat permohonan yang telah ditandatangani dan dibubuhi materai Rp 6.000.
4. Pas foto berwarna dengan latar belakang putih dan ukuran 4 x 6 cm.
5. Biaya permohonan paspor RI Perdim 11 2023 sebesar Rp 355.000 (untuk paspor biasa) atau Rp 655.000 (untuk paspor elektronik).
Proses Permohonan Paspor RI
Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat mengikuti proses permohonan paspor RI Perdim 11 2023 sebagai berikut:
1. Mengisi formulir permohonan paspor RI Perdim 11 2023 di kantor Imigrasi terdekat atau melalui situs resmi Imigrasi.
2. Menyerahkan berkas persyaratan beserta pas foto dan membayar biaya permohonan ke petugas Imigrasi.
3. Menunggu proses pengambilan sidik jari, foto dan tanda tangan di kantor Imigrasi.
4. Menunggu pengumuman jadwal pengambilan paspor RI Perdim 11 2023 yang telah selesai diproses.
5. Mengambil paspor RI Perdim 11 2023 di kantor Imigrasi dengan membawa bukti pengambilan dan identitas asli.
Biaya Permohonan Paspor RI
Biaya permohonan paspor RI Perdim 11 2023 tergantung pada jenis paspor yang Anda ajukan, yaitu:
1. Paspor biasa: Rp 355.000
2. Paspor elektronik: Rp 655.000
Biaya tersebut sudah termasuk semua biaya pengurusan paspor, termasuk biaya pengambilan sidik jari dan foto.
Kesimpulan
Untuk mengajukan permohonan paspor RI Perdim 11 2023, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan mengikuti proses permohonan yang telah dijelaskan di atas. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan membayar biaya permohonan dengan tepat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengurus paspor RI Perdim 11 2023.