Jumlah Halaman Paspor Petugas Haji 2023

 

Bagi Anda yang merencanakan untuk melakukan ibadah umrah atau haji pada tahun 2023, pastikan Anda sudah mengetahui tentang jumlah halaman paspor petugas haji tahun tersebut. Hal ini sangat penting untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan agar proses pengurusan paspor dapat berjalan dengan lancar. Berikut adalah informasi lengkapnya:

Berapa Jumlah Halaman Paspor Petugas Haji 2023?

Sesuai dengan ketentuan imigrasi, jumlah halaman paspor untuk petugas haji tahun 2023 adalah sebanyak 64 halaman. Halaman paspor yang tersedia bagi petugas haji lebih banyak dibandingkan dengan paspor biasa. Hal ini dikarenakan petugas haji memiliki mobilitas yang tinggi dan sering melakukan perjalanan ke luar negeri.

Jumlah halaman paspor ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan petugas haji dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Dengan lebih banyak halaman, petugas haji tidak perlu khawatir dengan kehabisan halaman paspor ketika melakukan perjalanan ke luar negeri.

  Biaya Bikin Paspor Ke Singapura 2023

Bagaimana Cara Mendapatkan Paspor Petugas Haji?

Untuk mendapatkan paspor petugas haji, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri. Persyaratan utama adalah sebagai berikut:

1. Membawa surat keterangan dari pengurus travel haji yang akan didaftarkan sebagai petugas haji

2. Membawa surat keterangan dari pengurus travel haji yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah diterima menjadi petugas haji

3. Membawa surat keterangan dari pengurus travel haji yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan kegiatan haji atau umrah, serta telah kembali ke Indonesia

4. Membawa fotokopi KTP dan paspor yang masih berlaku

5. Membawa fotokopi akta kelahiran atau Kartu Keluarga (KK)

6. Membawa foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar

Jika Anda sudah memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor petugas haji di kantor Imigrasi terdekat. Pastikan Anda membawa dokumen asli dan fotokopi untuk memudahkan proses pembuatan paspor.

Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendapatkan Paspor Petugas Haji?

Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan paspor petugas haji di antaranya adalah sebagai berikut:

  Paspor Berlaku 6 Bulan 2023

1. Surat keterangan dari pengurus travel haji yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah diterima menjadi petugas haji

2. Surat keterangan dari pengurus travel haji yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan kegiatan haji atau umrah serta telah kembali ke Indonesia

3. KTP asli dan fotokopi

4. Paspor asli dan fotokopi

5. Akta kelahiran atau Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

6. Surat izin dari Kementerian Agama (Kemenag) atau Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) jika Anda merupakan calon petugas haji

Bagaimana Jika Halaman Paspor Sudah Penuh?

Jika halaman paspor petugas haji sudah penuh, Anda harus melakukan perpanjangan paspor di kantor Imigrasi. Proses perpanjangan paspor dilakukan setelah paspor habis masa berlakunya atau sudah terisi seluruh halaman.

Dalam proses perpanjangan paspor, Anda harus membawa dokumen-dokumen asli seperti KTP, paspor lama, surat keterangan dari pengurus travel haji, dan surat izin dari Kementerian Agama atau BPKH. Selain itu, Anda juga harus membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  Verifikasi Paspor Online Bermasalah

Kesimpulan

Jumlah halaman paspor petugas haji tahun 2023 adalah sebanyak 64 halaman. Hal ini bertujuan untuk memudahkan petugas haji dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Untuk mendapatkan paspor petugas haji, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan mengajukan permohonan pembuatan paspor di kantor Imigrasi terdekat. Jika halaman paspor sudah penuh, Anda harus melakukan perpanjangan paspor di kantor Imigrasi dengan membawa dokumen-dokumen asli dan membayar biaya perpanjangan paspor. Semoga informasi ini bermanfaat untuk persiapan umrah dan haji Anda.

admin