Legalizacja Dokumentów Apostille

Legalizacja Dokumentów Apostille – Legalizacja dokumentów Apostille, atau sering di sebut dengan Apostille Certificate, adalah sebuah proses pengesahan yang di berikan oleh pemerintah untuk sebuah dokumen yang di terbitkan di suatu negara dan di akui di negara lain. Dokumen tersebut dapat berupa akta kelahiran, akta kematian, akta nikah, akta cerai, dan sebagainya. PT. Jangkar Gllobal Groups

Proses legalisasi dokumen Apostille ini di perlukan jika seseorang membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan administrasi, seperti bekerja, menuntut ilmu, atau berimigrasi di negara lain. Namun, tidak semua dokumen memerlukan legalisasi ini. Biasanya, dokumen yang memerlukan legalisasi ini adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh instansi pemerintah, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, dan sebagainya.

Proses Legalisasi Dokumen Apostille

Proses legalisasi dokumen Apostille di mulai dengan mengajukan permohonan ke instansi yang berwenang. Di Indonesia, instansi yang berwenang untuk melakukan legalisasi ini adalah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Setelah mendapatkan persetujuan dari instansi tersebut, dokumen yang bersangkutan akan di berikan tanda tangan, stempel, atau cap yang menunjukkan bahwa dokumen tersebut sah dan di akui oleh negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag 1961 tentang Apostille.

  Legalisasi Dokumen Proses Apostille

Setelah proses legalisasi selesai, dokumen tersebut dapat di gunakan di negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag 1961 tanpa perlu lagi melalui proses legalisasi yang panjang dan rumit. Hal ini memudahkan seseorang dalam memperoleh dokumen yang di butuhkan untuk berbagai keperluan di negara lain.

Dokumen Apostille

Keuntungan dari Legalisasi Dokumen Apostille

Keuntungan dari legalisasi dokumen Apostille adalah mempermudah seseorang yang membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan administrasi di negara lain. Dengan adanya legalisasi ini, dokumen tersebut di anggap sah dan di akui oleh negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag 1961. Sehingga, seseorang tidak perlu lagi melalui proses legalisasi yang rumit dan panjang di negara lain. Selain itu, legalisasi dokumen Apostille juga menghindari dokumen palsu atau dokumen yang tidak sah untuk di gunakan di negara lain.

Biaya Legalisasi Dokumen Apostille

Biaya legalisasi dokumen Apostille bervariasi tergantung pada jenis dokumen yang akan di lakukan legalisasi. Biasanya, biaya ini di tetapkan oleh instansi yang berwenang dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Namun, biaya ini dapat di lihat di situs web resmi instansi yang berwenang.

  Surat Keterangan Belum Menikah Kemenkumham

Kesimpulan

Legalisasi dokumen Apostille adalah sebuah proses pengesahan yang di berikan oleh pemerintah untuk sebuah dokumen yang diterbitkan. Proses legalisasi ini di perlukan jika seseorang membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan administrasi di negara lain. Biasanya, dokumen yang memerlukan legalisasi ini adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh instansi pemerintah.

 

admin