90 Days Visit Visa Inside Country – Informasi Lengkap

90 Days Visit Visa Inside Country – Informasi Lengkap

Bagi para wisatawan yang ingin mengunjungi Indonesia untuk jangka waktu yang lebih lama daripada visa kunjungan singkat, ada opsi visa kunjungan dalam negeri selama 90 hari. Visa ini memungkinkan wisatawan untuk tinggal di Indonesia selama 90 hari tanpa harus keluar dari negara ini. Artikel ini akan memberikan informasi lengkap tentang visa kunjungan dalam negeri selama 90 hari.

Apa itu Visa Kunjungan Dalam Negeri Selama 90 Hari?

Visa kunjungan dalam negeri selama 90 hari adalah jenis visa yang memungkinkan wisatawan untuk tinggal di Indonesia selama 90 hari. Visa ini dapat diperpanjang selama 4 kali, sehingga total waktu yang diizinkan untuk tinggal di Indonesia adalah 180 hari atau sekitar 6 bulan.

  Visa Kerja Australia Untuk Sektor Konstruksi

Siapa yang Dapat Mengajukan Visa Kunjungan Dalam Negeri Selama 90 Hari?

Visa kunjungan dalam negeri selama 90 hari dapat diajukan oleh wisatawan yang ingin mengunjungi Indonesia untuk kepentingan pribadi atau bisnis. Namun, visa ini tidak dapat digunakan untuk tujuan kerja di Indonesia.

Bagaimana Cara Mengajukan Visa Kunjungan Dalam Negeri Selama 90 Hari?

Untuk mengajukan visa kunjungan dalam negeri selama 90 hari, wisatawan harus mengajukan permohonan ke kedutaan atau konsulat Indonesia di negara asal mereka. Syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapatkan visa ini meliputi:

  • Paspor yang masih berlaku selama 6 bulan setelah tanggal kedatangan di Indonesia
  • Formulir aplikasi visa yang telah diisi dan ditandatangani
  • Foto ukuran paspor
  • Bukti tiket pulang-pergi
  • Bukti akomodasi selama di Indonesia
  • Bukti keuangan yang mencukupi untuk mengcover biaya hidup selama di Indonesia

Setelah semua persyaratan terpenuhi dan visa diterbitkan, wisatawan dapat datang ke Indonesia dan tinggal selama 90 hari.

Bagaimana Cara Memperpanjang Visa Kunjungan Dalam Negeri Selama 90 Hari?

Visa kunjungan dalam negeri selama 90 hari dapat diperpanjang selama 4 kali dengan masa perpanjangan masing-masing selama 30 hari. Untuk memperpanjang visa, wisatawan harus mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Indonesia. Persyaratan yang diperlukan untuk memperpanjang visa meliputi:

  • Paspor yang masih berlaku
  • Formulir aplikasi perpanjangan visa yang telah diisi dan ditandatangani
  • Bukti tiket pulang-pergi
  • Bukti akomodasi selama di Indonesia
  • Bukti keuangan yang mencukupi untuk mengcover biaya hidup selama di Indonesia
  • Bukti bahwa wisatawan telah membayar pajak perpanjangan visa
  Cara Mengurus Visa Kunjungan Ke Arab Saudi | Jasa Visa

Setelah semua persyaratan terpenuhi dan permohonan disetujui, visa akan diperpanjang selama 30 hari dan proses dapat diulang sampai visa mencapai batas maksimum 180 hari.

Keuntungan Mendapatkan Visa Kunjungan Dalam Negeri Selama 90 Hari

Visa kunjungan dalam negeri selama 90 hari memberikan keuntungan bagi wisatawan yang ingin mengunjungi Indonesia dalam waktu yang lebih lama daripada visa kunjungan singkat. Wisatawan dapat mengeksplorasi keindahan alam, budaya, dan kuliner Indonesia selama 90 hari tanpa harus keluar dari negara ini. Visa ini juga memberikan fleksibilitas dalam perencanaan perjalanan, karena wisatawan dapat memperpanjang visa selama 4 kali.

Prosedur Visa Kunjungan Dalam Negeri Selama 90 Hari saat Pandemi COVID-19

Saat pandemi COVID-19, prosedur visa kunjungan dalam negeri selama 90 hari mungkin berbeda dengan kondisi normal. Sebelum mengajukan permohonan, pastikan untuk memeriksa persyaratan visa terbaru dari kedutaan atau konsulat Indonesia di negara asal anda. Selain itu, pastikan untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia saat ini, seperti mengenakan masker, menjaga jarak sosial, dan menjaga kebersihan diri.

  Visa Kerja Malaysia Dan Industri Manufaktur

Kesimpulan

Visa kunjungan dalam negeri selama 90 hari adalah opsi yang baik bagi wisatawan yang ingin tinggal di Indonesia selama waktu yang lebih panjang daripada visa kunjungan singkat. Dengan mengikuti persyaratan dan prosedur yang benar, wisatawan dapat menikmati keindahan alam, budaya, dan kuliner Indonesia selama 90 hari dan bahkan memperpanjang visa hingga 180 hari.

admin