Apostille Georgia

Pengenalan

Jika Anda ingin menggunakan dokumen resmi Anda di luar negeri, Anda memerlukan proses legalisasi untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan di akui oleh pihak asing. Salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan Apostille. Artikel ini akan membahas tentang Apostille di Georgia. PT. Jangkar Global Groups

Apa Itu Apostille?

Karena Apostille adalah proses legalisasi untuk dokumen resmi yang di lakukan di bawah Konvensi Den Haag tahun 1961. Apostille memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan di akui oleh negara-negara yang telah menandatangani Konvensi tersebut.

Apostille

Georgia adalah salah satu negara yang telah menandatangani Konvensi Den Haag tahun 1961 dan memperbolehkan proses Apostille. Di Georgia, proses Apostille di lakukan oleh Menteri Kehakiman melalui Departemen Legalisasi. Proses Apostille biasanya memakan waktu 3-5 hari kerja.

Dokumen Apa Saja yang Dapat Di lakukan Apostille?

Apostille dapat di lakukan untuk dokumen-dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, surat nikah, sertifikat pendidikan, transkrip nilai, dan lain-lain. Namun, Apostille tidak dapat di lakukan untuk dokumen-dokumen seperti paspor, visa, dan dokumen-dokumen yang di keluarkan oleh organisasi internasional atau pihak politik tertentu.

  The Process of Apostille

Proses Apostille

Berikut adalah proses Apostille:

  1. Siapkan dokumen resmi Anda dan pastikan bahwa dokumen tersebut telah di terjemahkan ke bahasa Georgia atau Inggris oleh penerjemah sumpah yang terdaftar di Georgia.
  2. Ganti segel atau stempel notaris Anda dengan segel atau stempel Departemen Legalisasi.
  3. Bawa dokumen-dokumen tersebut ke Departemen Legalisasi dan bayar biaya Apostille.
  4. Dokumen Anda akan di ambil oleh petugas dan di proses dalam waktu 3-5 hari kerja.
  5. Ambil dokumen Anda dan selesaikan proses legalisasi Anda.

Keuntungan Menggunakan Apostille

Menggunakan Apostille di Georgia memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Dokumen Anda akan di akui oleh negara-negara yang telah menandatangani Konvensi Den Haag tahun 1961.
  • Proses Apostille di Georgia relatif cepat dan efisien.
  • Anda tidak perlu melakukan proses legalisasi di Kedutaan Besar negara tujuan Anda.

Kesimpulan

Karena Apostille di Georgia adalah proses legalisasi yang di perlukan jika Anda ingin menggunakan dokumen resmi Anda di luar negeri. Apostille memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan di akui oleh negara-negara yang telah menandatangani Konvensi Den Haag tahun 1961. Maka Proses Apostille di Georgia relatif cepat dan efisien, dan memiliki beberapa keuntungan. Jangan ragu untuk menghubungi Departemen Legalisasi jika Anda membutuhkan bantuan dalam proses Apostille Anda.

  Apostille Pecat Kod Notara
admin