Apostille Bekommen

Apostille Bekommen – Jika Anda ingin menggunakan dokumen di luar negeri, Anda mungkin perlu mengurus apostille. Apostille adalah bentuk legalisasi internasional yang di perlukan untuk mengesahkan keaslian dokumen. Dalam artikel ini, kami akan membahas proses, persyaratan, dan biaya untuk mendapatkan apostille di Indonesia. PT. Jangkar Global Groups

Apa itu Apostille?

Apostille Bekommen – Apostille adalah bentuk legalisasi internasional yang di perlukan untuk mengesahkan dokumen yang akan di gunakan di luar negeri. Karena Apostille di terbitkan oleh pemerintah negara pengirim dan menunjukkan bahwa dokumen tersebut sah dan di akui secara hukum. Apostille hanya berlaku untuk dokumen yang di terbitkan oleh instansi pemerintah, seperti akta kelahiran, akta nikah, dan sertifikat pendidikan.

Apa Itu Apostille

Persyaratan untuk Apostille

Untuk mendapatkan apostille, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, dokumen harus diterbitkan oleh instansi pemerintah resmi seperti kantor catatan sipil atau departemen pendidikan. Kedua, dokumen tersebut harus sudah legal atau telah dilegalisasi oleh instansi pemerintah yang berkaitan sebelumnya. Ketiga, dokumen harus dalam bahasa resmi negara pengirim atau telah diterjemahkan oleh penerjemah resmi yang diakui.

  Jasa Legalisasi Untuk Dokumen Bisnis

Proses Mendapatkan Apostille di Indonesia

Untuk mendapatkan apostille di Indonesia, Anda harus mengikuti beberapa langkah. Pertama, Anda harus mengumpulkan dokumen asli dan fotokopi dokumen tersebut. Kedua, Anda harus mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setempat untuk meminta legalisasi dokumen. Ketiga, Anda harus membayar biaya legalisasi dokumen tersebut, yang dapat bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan instansi pemerintah yang terlibat. Keempat, Anda harus mengirimkan dokumen tersebut ke Kementerian Luar Negeri untuk mendapatkan apostille.

Biaya untuk Apostille

Biaya untuk mendapatkan apostille bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan instansi pemerintah yang terlibat. Untuk legalisasi dokumen, biaya dapat berkisar antara Rp. 30.000 hingga Rp. 200.000 per dokumen. Untuk mendapatkan apostille, biaya dapat berkisar antara Rp. 250.000 hingga Rp. 500.000 tergantung pada jenis dokumen dan kecepatan pengiriman.

Kesimpulan

Apostille adalah bentuk legalisasi internasional yang di perlukan untuk mengesahkan dokumen yang akan di gunakan di luar negeri. Untuk mendapatkan apostille di Indonesia, Anda harus mengikuti beberapa langkah dan memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pemerintah. Biaya untuk mendapatkan apostille bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan instansi pemerintah yang terlibat. Dengan informasi yang tepat, Anda dapat mengurus apostille dengan mudah dan menghindari kendala saat menggunakan dokumen di luar negeri.

  Apostille Stamp India
admin