Permohonan Antrian Paspor Online di Bandung.Imigrasi.Go.Id

Untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan paspor, Kantor Imigrasi meluncurkan layanan Permohonan Antrian Paspor Online. Layanan ini dapat diakses melalui website Bandung.Imigrasi.Go.Id. Layanan Permohonan Antrian Paspor Online ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor tanpa harus datang ke kantor Imigrasi.

Cara Menggunakan Layanan Permohonan Antrian Paspor Online

Untuk menggunakan layanan Permohonan Antrian Paspor Online, masyarakat harus mengikuti beberapa langkah berikut:

1. Kunjungi website Bandung.Imigrasi.Go.Id.

2. Pilih menu Layanan Paspor Online.

3. Pilih menu Permohonan Antrian Paspor Online.

4. Isi data diri dan pilih jenis layanan yang diinginkan.

5. Pilih jadwal kunjungan ke kantor Imigrasi.

6. Setelah selesai mengisi data, klik tombol Simpan.

7. Masyarakat akan menerima nomor antrian dan kode booking yang harus disimpan sebagai bukti pemilihan jadwal dan nomor antrian.

  Baju Yang Dipakai Untuk Foto Paspor 2023

Keuntungan Menggunakan Layanan Permohonan Antrian Paspor Online

1. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor Imigrasi untuk mengajukan permohonan paspor.

2. Masyarakat dapat memilih jadwal kunjungan ke kantor Imigrasi sesuai dengan waktu senggang masing-masing.

3. Masyarakat tidak perlu mengantri di kantor Imigrasi untuk mengajukan permohonan paspor.

4. Masyarakat dapat mengetahui jadwal kunjungan ke kantor Imigrasi dengan lebih mudah.

Persyaratan Untuk Mengajukan Permohonan Paspor

Untuk mengajukan permohonan paspor, masyarakat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan fotokopi.

2. Membawa bukti pembayaran.

3. Membawa bukti pendaftaran online.

4. Jika mengajukan permohonan paspor untuk anak, masyarakat harus membawa akta kelahiran asli dan fotokopi serta kartu keluarga.

Biaya Pendaftaran Paspor

Biaya pendaftaran paspor tergantung pada jenis paspor yang diinginkan. Berikut adalah biaya pendaftaran paspor:

1. Paspor biasa: Rp355.000,-

2. Paspor biasa dalam rangka kunjungan dinas: Rp655.000,-

3. Paspor biasa dalam rangka studi: Rp655.000,-

4. Paspor biasa dalam rangka pekerjaan: Rp1.055.000,-

5. Paspor biasa dalam rangka pelayanan kemanusiaan: Gratis

  Perpanjang Paspor Online 2018: Solusi Praktis untuk Perjalanan Internasional Anda

Waktu Pengerjaan Paspor

Waktu pengerjaan paspor tergantung pada jenis paspor yang diinginkan. Berikut adalah waktu pengerjaan paspor:

1. Paspor biasa: 10 hari kerja

2. Paspor biasa dalam rangka kunjungan dinas: 3 hari kerja

3. Paspor biasa dalam rangka studi: 3 hari kerja

4. Paspor biasa dalam rangka pekerjaan: 3 hari kerja

5. Paspor biasa dalam rangka pelayanan kemanusiaan: 1 hari kerja

Kesimpulan

Layanan Permohonan Antrian Paspor Online di Bandung.Imigrasi.Go.Id sangat memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan paspor. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Imigrasi untuk mengajukan permohonan paspor. Masyarakat juga dapat memilih jadwal kunjungan ke kantor Imigrasi sesuai dengan waktu senggang masing-masing. Selain itu, biaya pendaftaran paspor dan waktu pengerjaan paspor juga dapat diakses melalui website Bandung.Imigrasi.Go.Id. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus paspor.

admin