Cara Mengurus SKCK Hilang

Cara Mengurus SKCK Hilang

Pengenalan

Cara Mengurus SKCK Hilang – Satu-satunya dokumen yang dapat menentukan kebenaran siapa Anda adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dokumen ini sangat penting, terutama jika Anda ingin bekerja atau bepergian ke luar negeri. Namun, ada kalanya SKCK hilang dan Anda harus mengurusinya lagi. Di artikel ini, kami akan membahas cara mengurus SKCK hilang.

Memperoleh Informasi – Cara Mengurus SKCK Hilang

Langkah pertama dalam mengurus SKCK adalah memperoleh informasi tentang prosedur dan persyaratan yang di perlukan untuk mendapatkan SKCK. Anda dapat mengunjungi situs web Kepolisian Negara Republik Indonesia (www.polri.go.id) untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang pengurusan SKCK.

  Apakah Bisa Membuat 2 SKCK?

Surat Kehilangan

Setelah memperoleh informasi tentang persyaratan, Anda harus membuat surat kehilangan di kantor polisi setempat. Surat ini berisi informasi tentang nomor SKCK yang hilang dan keterangan lain mengenai hilangnya dokumen tersebut.

Dokumen yang Di butuhkan – Cara Mengurus SKCK Hilang

Setelah surat kehilangan selesai di buat, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan untuk pengurusan SKCK hilang. Dokumen yang harus Anda siapkan antara lain:

1. Selanjutnya, Fotokopi KTP

2. Selanjutnya, Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah)

3.Selanjutnya, Fotokopi Akta Kelahiran (jika belum menikah)

4. Selanjutnya, Fotokopi Surat Pindah (jika ada)

Prosedur Pengurusan SKCK Hilang

Setelah dokumen-dokumen sudah di siapkan, Anda harus mengikuti prosedur pengurusan SKCK hilang. Prosedur ini meliputi:

1. Selanjutnya, Membawa surat kehilangan dan dokumen-dokumen yang di perlukan ke kantor polisi setempat.

2. Selanjutnya, Mengisi formulir pengajuan SKCK hilang dan menyerahkannya bersama dengan surat kehilangan dan dokumen-dokumen yang di perlukan ke petugas polisi.

3. Selanjutnya, Setelah formulir dan dokumen di periksa, Anda akan di minta untuk membayar biaya pengurusan SKCK hilang.

  Laporan Pkl Tentang SKCK: Prosedur dan Pentingnya Mengurus SKCK di Indonesia

4. Selanjutnya, Setelah membayar biaya, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran dan di berikan tanda terima pengajuan SKCK hilang.

5. Selanjutnya, Dokumen yang sudah di serahkan akan di periksa oleh petugas, dan jika semua persyaratan terpenuhi, SKCK hilang akan di terbitkan.

Waktu Pengurusan

Waktu pengurusan SKCK hilang biasanya membutuhkan waktu 1-2 minggu. Namun, waktu ini dapat berbeda tergantung pada kantor polisi yang Anda kunjungi.

Kesimpulan Cara Mengurus SKCK Hilang

Mengurus SKCK memang memakan waktu dan cukup rumit. Namun, dengan memperoleh informasi yang cukup dan mengikuti prosedur yang benar, Anda dapat mengurus SKCK hilang dengan mudah. Pastikan untuk selalu memperhatikan penjelasan petugas polisi dan mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam mengurus SKCK.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Pelayanan SKCK Polres Cimahi

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin