Apostille dan Legalizacja

Apa Itu Apostille?

Apostille dan Legalizacja – Apostille adalah proses verifikasi dokumen yang di perlukan untuk di gunakan di luar negeri. Ini adalah sebuah stempel yang di terapkan pada dokumen yang di keluarkan oleh pejabat pemerintah, seperti akta kelahiran, ijazah, atau sertifikat pernikahan. Apostille menunjukkan bahwa dokumen tersebut telah di verifikasi dan disahkan oleh otoritas yang berwenang di negara asal dokumen tersebut. PT. Jangkar Global Groups

Proses apostille di perkenalkan pada tahun 1961 melalui Konvensi Den Haag tentang Apostille. Konvensi ini di tandatangani oleh banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, dan di rancang untuk menyederhanakan proses verifikasi dokumen di antara negara-negara tersebut.

Secara umum, dokumen yang memerlukan apostille adalah dokumen resmi, seperti dokumen pernikahan, kelahiran, kematian, dan pendidikan. Namun, proses apostille juga dapat di lakukan pada dokumen-dokumen lain yang di keluarkan oleh otoritas pemerintah, seperti surat izin mengemudi atau sertifikat perusahaan.

  Layanan Terbaik Apostille Kemenkumham

Proses apostille biasanya di lakukan oleh notaris atau pejabat yang di tunjuk oleh pemerintah. Setelah dokumen di verifikasi, pejabat tersebut akan menempatkan stempel apostille pada dokumen tersebut. Setelah itu, dokumen tersebut dapat di gunakan di negara-negara yang telah menandatangani Konvensi Den Haag tentang Apostille.

Apa Itu Apostille

Apa Itu Legalizacja?

Sementara apostille adalah proses verifikasi dokumen yang di gunakan di negara-negara yang telah menandatangani Konvensi Den Haag tentang Apostille, legalizacja adalah proses verifikasi dokumen untuk di gunakan di negara yang tidak menandatangani konvensi tersebut. Proses ini melibatkan verifikasi dokumen oleh kedutaan besar atau konsulat negara tersebut di negara asal dokumen.

Proses legalizacja biasanya memakan waktu lebih lama daripada proses apostille dan lebih mahal karena melibatkan pengiriman dokumen ke kedutaan atau konsulat. Namun, jika Anda memerlukan dokumen untuk di gunakan di negara yang tidak menandatangani Konvensi Den Haag tentang Apostille, legalizacja adalah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah.

Bagaimana Cara Memperoleh Apostille?

Proses memperoleh apostille atau legalizacja dapat bervariasi tergantung pada negara asal dokumen dan negara tujuan dokumen tersebut. Namun, secara umum, prosesnya melibatkan beberapa langkah berikut:

  1. Periksa persyaratan untuk dokumen yang akan di verifikasi. Ini dapat meliputi memastikan bahwa dokumen tersebut di keluarkan oleh otoritas yang berwenang dan bahwa dokumen tersebut tidak melanggar hukum di negara asal atau tujuan dokumen.
  2. Temukan notaris atau pejabat yang di tunjuk oleh pemerintah untuk melakukan verifikasi dokumen.
  3. Lengkapi semua formulir dan persyaratan yang di perlukan.
  4. Bayar biaya verifikasi dokumen.
  5. Setelah dokumen di verifikasi, notaris atau pejabat akan menempatkan stempel apostille pada dokumen tersebut (jika dokumen tersebut memerlukan apostille) atau mengirimkan dokumen tersebut ke kedutaan atau konsulat negara tujuan untuk legalizacja.
  6. Tunggu dokumen yang di verifikasi kembali. Proses ini dapat memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung pada negara asal dan tujuan dokumen.
  Permintaan Apostille Dari Florida

Kenapa Anda Memerlukan Apostille atau Legalizacja?

Jika Anda berencana melakukan transaksi internasional, seperti bekerja di luar negeri atau melanjutkan studi di luar negeri, Anda mungkin memerlukan. Dokumen yang diverifikasi ini dapat termasuk ijazah, sertifikat pernikahan, atau surat izin mengemudi..

Kesimpulan

Apostille dan legalizacja adalah proses verifikasi dokumen yang di perlukan untuk di gunakan di luar negeri. Apostille adalah proses verifikasi dokumen yang digunakan di negara-negara yang telah menandatangani Konvensi Den Haag tentang Apostille.

admin