Apostille AHU Go Id

Jika Anda akan melakukan bisnis internasional, studi di luar negeri, atau melakukan pernikahan di luar negeri, Anda mungkin membutuhkan dokumen resmi yang harus di sahkan atau di apostille. Apostille adalah proses legalisasi dokumen resmi di negara-negara yang merupakan anggota Konvensi Apostille. PT.Jangkar Global Groups

 

Prosedur Apostille di Indonesia

 

Di Indonesia, proses apostille di lakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui sistem online AHU Go Id. Namun, mungkin masih banyak yang bertanya-tanya mengenai prosedur dan cara mendapatkan apostille di Indonesia.

Apa itu Apostille?

Apostille adalah proses legalisasi dokumen resmi agar dokumen tersebut dapat di akui dan di gunakan di negara-negara yang merupakan anggota Konvensi Apostille. Konvensi Apostille adalah perjanjian internasional yang di buat pada tahun 1961 untuk menyederhanakan proses legalisasi dokumen resmi di negara-negara anggota.

Dokumen resmi yang dapat di apostille antara lain akta kelahiran, akta nikah, akta kematian, akta perceraian, ijazah, transkrip nilai, surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan domisili, surat keterangan penghasilan, dan lain sebagainya.

  Sertifikasi Legalisasi Dokumen di Kemenkumham Jakarta Barat

Prosedur Apostille di Indonesia

Prosedur apostille di Indonesia di lakukan melalui sistem online AHU Go Id. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka website AHU Go Id dan pilih menu Apostille pada halaman utama.
  2. Isi formulir permohonan apostille dengan mengunggah dokumen yang akan diapostille.
  3. Pilih metode pengiriman dokumen, baik melalui pos atau pengambilan langsung di kantor AHU.
  4. Lakukan pembayaran biaya apostille melalui bank yang telah di tentukan.
  5. Tunggu pemberitahuan dari AHU mengenai status permohonan apostille Anda.
  6. Jika permohonan Anda disetujui, dokumen Anda akan di apostille dan siap di gunakan di negara-negara yang merupakan anggota Konvensi Apostille.

Apostille Penerjemah Tersumpah China

Cara Mendapatkan Apostille di Indonesia

Untuk mendapatkan apostille di Indonesia, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Dokumen yang akan di apostille harus asli dan telah di legalisasi oleh instansi yang berwenang.
  • Dokumen yang akan di apostille harus berhubungan dengan kepentingan hukum atau administratif di luar negeri.
  • Anda harus menyiapkan salinan dokumen yang akan di apostille.
  • Anda harus membayar biaya apostille yang telah di tentukan.
  Surat Keterangan Belum Menikah Melamar Kerja

Keuntungan Menggunakan Layanan Apostille di Indonesia

Menggunakan layanan apostille di Indonesia memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Proses yang cepat dan mudah di lakukan secara online melalui portal AHU Go Id.
  • Dokumen yang di apostille dapat di gunakan di semua negara yang merupakan anggota Konvensi Apostille.
  • Dokumen yang di apostille memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen asli.
  • Anda tidak perlu datang ke kantor AHU untuk melakukan proses apostille, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.

Kesimpulan

Jadi, untuk melakukan bisnis internasional, studi di luar negeri, atau pernikahan di luar negeri, Anda membutuhkan dokumen resmi yang harus di apostille. Di Indonesia, proses apostille dilakukan melalui sistem online AHU Go Id yang cepat dan mudah di lakukan. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen yang akan di apostille dengan baik untuk mendapatkan layanan apostille yang optimal.

admin